Kadin Jatim Desak RPMK Perhatikan Keberlanjutan Industri Tembakau
Kadin Jatim Desak RPMK Perhatikan Keberlanjutan Industri Tembakau

Kadin Jatim Desak RPMK Perhatikan Keberlanjutan Industri Tembakau

Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menegaskan pentingnya peran Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dalam menjaga keberlanjutan industri tembakau di provinsi tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan pada pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah, Kadin Jatim menyoroti kontribusi signifikan sektor tembakau terhadap perekonomian daerah, sekaligus menekankan perlunya kebijakan yang seimbang antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha.

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

Baca juga:
  • Pertumbuhan industri tembakau memberikan lapangan kerja bagi ribuan pekerja, baik di bidang pertanian, manufaktur, maupun distribusi.
  • Pendapatan pajak dari industri ini menyumbang sebagian besar dana daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
  • Pengganti tembakau konvensional masih terbatas, sehingga transisi mendadak dapat menimbulkan dampak sosial‑ekonomi yang berat.
  • Pengembangan produk tembakau yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan bahan baku organik dan proses produksi yang mengurangi limbah, perlu diintegrasikan dalam regulasi.
  • Penguatan program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan tembakau untuk mendukung kesehatan masyarakat dan pendidikan.

Kadin Jatim mengusulkan agar RPMK mencakup langkah‑langkah berikut dalam rancangan regulasinya:

  1. Penetapan standar produksi yang menekankan penggunaan bahan baku yang berkelanjutan.
  2. Pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang menerapkan praktik ramah lingkungan.
  3. Penyediaan program pelatihan dan diversifikasi usaha bagi petani tembakau yang ingin beralih ke komoditas lain.
  4. Peningkatan pengawasan terhadap dampak kesehatan tanpa mengabaikan kontribusi ekonomi.

Data internal Kadin Jatim menunjukkan bahwa sekitar 12% tenaga kerja di sektor pertanian Jawa Timur terlibat dalam penanaman tembakau, dengan estimasi nilai produksi tahunan mencapai Rp 3,2 triliun. Tabel di bawah ini merangkum kontribusi utama industri tembakau terhadap perekonomian daerah:

Baca juga:
Komponen Nilai
Lapangan kerja (orang) ~45.000
Pendapatan pajak (Rp) ≈ 750 milyar
Produksi tahunan (Rp) ≈ 3,2 triliun

Dengan data tersebut, Kadin Jatim berharap RPMK dapat menyusun regulasi yang tidak hanya menurunkan tingkat konsumsi tembakau secara drastis, melainkan juga memberikan ruang bagi industri untuk berinovasi dan beradaptasi. Kadin menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem industri tembakau yang berkelanjutan, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.