Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka Fika Nur Alawi selaku direktur PT Millenium Solusi Abadi terkait kasus suap yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Muara Enim. Fika ditahan karena diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan kegiatan di PT MSA. Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Baca juga:
Baca juga:




