KPK Tetapkan Bupati Langkat sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Langkat sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

KPK Tetapkan Bupati Langkat sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat. Penetapan ini dilakukan setelah Bupati Afandin terjerat operasi senyap KPK pada Kamis (2/7/2026).

Operasi senyap KPK ini bertujuan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam operasi ini, KPK telah menemukan bukti-bukti yang kuat bahwa Bupati Afandin telah melakukan tindakan korupsi dalam proyek-proyek di Kabupaten Langkat.

Baca juga:

KPK telah mengumpulkan bukti-bukti yang solid untuk menjadikan Bupati Afandin sebagai tersangka. Bupati Afandin sekarang harus siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan KPK tentang kasus korupsi yang terjadi.

Baca juga: