Menteri Pertanian Pecat ASN Tersangka Penyelewengan Anggaran Pertanian Rp500 Juta
Menteri Pertanian Pecat ASN Tersangka Penyelewengan Anggaran Pertanian Rp500 Juta

Menteri Pertanian Pecat ASN Tersangka Penyelewengan Anggaran Pertanian Rp500 Juta

Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menindak tegas seorang pegawai negeri sipil (ASN) di Kementerian Pertanian yang diduga melakukan penyelewengan anggaran hampir setengah miliar rupiah. Keputusan pemecatan diumumkan pada hari Senin, 15 April 2024 setelah hasil audit internal mengungkap adanya ketidaksesuaian penggunaan dana.

Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh Kementerian:

  • Audit menyeluruh terhadap semua program yang melibatkan dana subsidi.
  • Penelusuran dokumen pendukung dan bukti transfer bank.
  • Penghentian sementara semua pembayaran terkait program yang dipertanyakan.
  • Pengajuan laporan kasus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proses hukum lebih lanjut.

Menteri Andi Amran menegaskan komitmen kementerian untuk menegakkan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dana publik. Kami akan terus memperkuat mekanisme pengawasan agar anggaran pertanian dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi petani,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar kasus penyelewengan anggaran di sektor publik yang tengah mendapat sorotan. Pemerintah diharapkan dapat memperketat prosedur pengadaan dan meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan penggunaan dana.

Jika terbukti bersalah, ASN tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemecatan, denda, dan proses hukum pidana sesuai Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang‑Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara.