Program MBG Dirusak oleh Orang Kepercayaan Sendiri, Presiden Prabowo: Saya Sedih
Program MBG Dirusak oleh Orang Kepercayaan Sendiri, Presiden Prabowo: Saya Sedih

Program MBG Dirusak oleh Orang Kepercayaan Sendiri, Presiden Prabowo: Saya Sedih

Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Prabowo Subianto, menyatakan rasa sedihnya setelah mengungkap bahwa program Mandiri Beli Gizi (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) telah dirusak oleh oknum orang kepercayaannya sendiri.

Program MBG diluncurkan pada tahun 2021 dengan tujuan meningkatkan akses gizi bagi anak-anak balita dan ibu hamil melalui mekanisme pembelian barang gizi secara langsung oleh keluarga penerima manfaat. Hingga kini, program tersebut telah melibatkan ribuan distributor dan ribuan keluarga di seluruh Indonesia.

Namun pada awal 2024, Kementerian Gizi Nasional menerima laporan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran dana MBG. Investigasi internal menemukan indikasi korupsi yang melibatkan pejabat senior BGN serta beberapa pengusaha yang sebelumnya dipercaya sebagai mitra distribusi.

  • Penggelapan dana sebesar sekitar Rp 150 miliar.
  • Pemberian kontrak eksklusif kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar kualitas.
  • Penyalahgunaan wewenang untuk memprioritaskan kepentingan pribadi.

Presiden Prabowo menanggapi temuan tersebut dalam konferensi pers pada 3 Mei 2024. Ia menegaskan bahwa “Saya sangat sedih melihat program yang dimaksudkan untuk membantu rakyat justru dimanfaatkan oleh orang‑orang yang seharusnya menjadi contoh integritas”. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Berikut kronologi singkat kasus ini:

  1. Juli 2021 – Program MBG resmi diluncurkan.
  2. Desember 2023 – Laporan whistleblower mengungkap dugaan penyelewengan.
  3. Februari 2024 – Tim audit internal BGN menemukan bukti penggelapan.
  4. 30 April 2024 – Presiden Prabowo mengumumkan penyelidikan lanjutan.
  5. 3 Mei 2024 – Konferensi pers Presiden, pernyataan kesedihan dan janji penindakan.

Pihak berwenang kini telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menuntaskan penyelidikan. Sementara itu, pemerintah berjanji untuk memperkuat mekanisme pengawasan MBG, termasuk penggunaan sistem digital untuk melacak aliran dana secara real‑time.

Para pengamat menilai kasus ini sebagai peringatan keras bagi semua program sosial pemerintah. Mereka menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.