Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | Tim Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Polri (Satresmob Bareskrim) berhasil menangkap dua tersangka yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang pria di Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan pemantauan jejak digital dan saksi mata.
- Identitas tersangka: belum diungkapkan untuk menjaga proses hukum.
- Lokasi penangkapan: sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
- Waktu penangkapan: pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas menyatakan bahwa korban sudah berhasil dibebaskan dan berada dalam keadaan baik setelah proses mediasi dengan pihak keluarga. Penyidikan lanjutan akan mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Polri menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga, terutama yang melibatkan penyekapan dan pemerasan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala indikasi serupa kepada pihak berwenang.




